HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara Salurkan Wakaf Rp50 Juta untuk Tangani Covid-19

Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara menyalurkan wakaf sebesar Rp50 juta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Badan Wakaf Indonesia [BWI] Sumatera Utara menyalurkan wakaf sebesar Rp50 juta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumatera Utara.

BWI Sumatera Utara berharap wakaf yang disalurkan itu bisa membantu tim gugus tugas dalam menangani Covid-19 di Sumatera Utara.

Ketua BWI Sumut, Syariful Mahya Bandar mengatakan, gugus tugas memiliki tugas yang berat dalam penanganan Covid-19, sehingga perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

"Gugus tugas mengemban tugas yang berat, jadi butuh dukungan dari semua pihak. Kita menyalurkan wakaf kepada tim gugus agar bisa meringankan tugas mereka dan wakaf ini bisa diberikan kepada orang yang berhak menerimanya di masa wabah ini," kata Syariful, di Posko GTPP Covid-19 Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/4/2020).

Syariful mendoakan agar pahala masyarakat yang memberikan wakafnya kepada BWI terus mengalir dan wabah ini cepat usai. "Kita tentu doakan ini menjadi amal zariyah bagi masyarakat yang mau memberikan wakaf. Dan tentu kita sama-sama doakan agar wabah ini segera usai," tambah Syariful.

Penyaluran wakaf ini diterima langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga merupakan Ketua GTPP Covid-19 Sumut. Edy Rahmayadi mengatakam tim gugus tugas akan menyalurkan wakaf dari BWI kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kita tentu berterima kasih kepada BWI Sumut yang telah menyalurkan wakaf dari masyarakat ke gugus tugas. Kita akan salurkan ini kepada masyarakat kita yang sangat membutuhkan di tengah wabah ini," kata Edy Rahmayadi. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *