HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumlah Pasien Covid-19 Yang Sembuh di Sumut Terus Bertambah

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumut, Whiko Irwan. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Sumatera Utara terus bertambah, tentunya hal ini menunjukkan bahwa Covid-19 bisa disembuhkan.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumatera Utara, Whiko Irwan dalam keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut di Media Center GTPP Covid-19, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/4/2020).

"Hari ini kita bergembira, ada kenaikan drastis pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari hari sebelumnya. Ada 8 tambahan yang sembuh berasal dari Rumah Sakit Martha Friska, Rumah Sakit GL Tobing dan Rumah Sakit Elisabeth. Total yang sembuh menjadi 21 orang, ini menjadi bukti walau penyakit ini berbahaya namun bisa disembuhkan," ujar Whiko.

Whiko menambahkan bahwa sebelum dipulangkan, pasien positif harus menjalani dua kali Swab PCR. "Penderita Covid-19 yang sembuh pun telah dilakukan perawatan dan kemudian akan dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali berturut turut, agar memastikan pasien benar-benar sembuh dan dinyatakan negatif, barulah pasien ini bisa dikembalikan ke masyarakat seperti sedia kala," terangnya.

Whiko juga menegaskan kembali agar pasien Covid-19 positif yang meninggal dunia harus segera dimakamkan. "Jenazah pasien Covid-19 harus segera dimakamkan, paling lama dalam batas waktu 4 jam setelah meninggal dunia. Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, harus menggunakan APD sebelum jenazah dimasukan dalam kantong jenazah yang sesuai dengan standar protokol," ujarnya.

Whiko juga berharap agar keluarga korban dapat mengisolasi diri secara mandiri. "Untuk keluarga dari jenazah pasien Covid-19 agar dapat mengisolasi diri secara mandiri. Dan bagi masyarakat sekitar agar dapat memberikan dukungan pada keluarga pasien," tambahnya.

Bagi keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dianjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan rapid test bisa dilakukan bagi keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 setelah tujuh hari masa kontak dengan pasien. Jika hasil rapid test positif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR," terangnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *