HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Raih Opini WDP

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian [WDP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan [LHP] atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Tahun Anggaran 2019.

LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 yang dikirim Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam bentuk surat elektronik itu diterima Plt Walikota Medan Akhyar Nasution pada Jumat (24/4/2020).

Proses penyerahan LHP dilakukan melalui sambungan video conference antara Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dengan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan yang digelar Pemko Medan di Command Center Kantor WaliKota Medan.

Selain kepada Pemko Medan, LHP juga diserahkan kepada DPRD Medan yang diterima langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang turut mengikuti jalannya prosesi penyerahan melalui vidio conference tersebut.

Dalam sambutannya, Plt Walikota Medan Akhyar mengatakan, Pemko Medan telah berupaya menyajikan LKPD secara optimal.

Dengan harapan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami tentu menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan kepada Pemko Medan," kata Akhyar.

Dokumen LHP yang diterima tersebut, jelas Akhyar, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standart penyusunan dan pengelolaan.

"Dokumen LHP ini tentu menjadi rekomendasi bagi Pemko Medan untuk menyajikan LKPD yang sesuai standart akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal," ungkapnya.

Menyikapi WDP yang diterima Pemko Medan, Akhyar mengatakan akan lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

"Kita juga akan menindak dan tertibkan oknum-oknum yang mungkin menjadi kendala dan penyebab Pemko Medan menerima opini WDP," tegasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan minta agar Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi, sehingga dapat memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian [WTP]. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *