HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Telah Alokasikan Anggaran Sebesar Rp231 Miliar untuk Tangani Covid-19

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah untuk bidang kesehatan dan non kesehatan sekitar Rp231 miliar untuk penanganan penyebaran virus Corona [Covid-19] di Provinsi Sumatera Utara.

Dana tersebut, kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga, bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

"Dana telah disalurkan ke BPBD Sumut sebesar Rp32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumut, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/4/2020).

Pemprov Sumut, kata Ismael, juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 miliar, tahap kedua Rp500 miliar dan tahap ketiga Rp500 miliar.

"Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial [JPS].

Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan.

Menurut Ismael, ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 miliar. "Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 miliar, sehingga total Rp300 miliar,” kata Ismael.

Disampaikan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *