HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Kejari Karo Salurkan Bantuan Bahan Kebutuhan Pokok kepada Warga Terdampak Covid-19

Kejaksaan Negeri Karo menyalurkan bantuan sosial paket bahan kebutuhan pokok kepada warga di Kabupaten Karo. Foto (ist)

Redaksimedan : Kejaksaan Negeri [Kejari] Karo menyerahkan bantuan sosial sebanyak 150 paket bahan kebutuhan pokok kepada warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang perekonomiannya terdampak akibat virus Corona [Covid-19].

Bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok itu diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Karo, Denny Achmad, SH, MH didampingi para kepala seksi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga, Selasa (5/5/2020).

Penyaluran bantuan bahan kebutuhan pokok ini, kata Kajari Karo, Denny Achmad, dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan sosial, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang banyak.

Warga yang menerima bantuan sosial berupa paket bahan kebutuhan pokok ini, ungkap Denny, sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu.


Kejari Karo menyerahkan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada warga. Foto (ist)

"Jadi untuk penerima bantuan sosial ini telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo," ujar Denny seraya menambahkan bantuan ini berikan kepada warga yang terkena imbas akibat Covid-19.

Pembagian bantuan sosial ini, ungkap Denny, juga dilakukan secara serentak di seluruh kejaksaan se Indonesia.

Untuk di wilayah kerja Kejari Karo, sebut Denny, bantuan sosial bahan kebutuhan pokok dibagikan ke warga yang ada di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.

Kemudian, papar Denny, juga disalurkan kepada warga yang berada di kawasan Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Dusun Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Desa Bunuraya, Kecamata Tigapanah dan di Kecamatan Tigabinanga. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *