HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris Diserahkan ke Kemenhub

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Iswar Lubis saat memimpin apel proses serah terima pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris kepada Kemenhub. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kedua terminal tersebut nantinya akan direnovasi menjadi terminal yang memiliki standar seperti stasiun bahkan bandara.

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kota [Pemko] Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menyelenggarakan Apel Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris, di Pelataran Parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5/2020).

Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya.

Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] Wilayah II Provinsi Sumut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan bahwa saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris telah sampai pada tahap pelimpahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen [P3D].

Artinya, setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan.

"Tugas berat menanti kami setelah serah terima ini. Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan mewujudkan terminal yang modern seperti stasiun kereta api atau bandara, baik itu fasilitas maupun pelayanan," kata Putu.

Putu juga mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan merehab terminal Pinang Baris setaraf dengan stasiun. "Untuk terminal Pinang Baris tidak akan banyak perubahan, setelah fisiknya bagus, kita akan perbaiki tata kelola dan prasarananya minimal setaraf dengan stasiun," ujarnya.

Sedangkan rehab Terminal Amplas, papar Putu, mudah-mudahan dapat terselenggara tahun depan, fisiknya akan berubah. "Kita akan persiapkan fasilitas seperti bandara, akan ada zona tiket sehingga nanti penumpang merasa nyaman. Luas terminal kurang lebih 2 hektar yang akan direhab," jelas Putu.

Setelah perbaikan fisik, menurut Putu, Terminal Amplas diharapkannya dapat menjadi Ikon Kota Medan serta sebagai simpul transportasi di kota ketiga di Indonesia.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan bahwa serah terima pengalihan pengelolaan terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya pada tahun 2018, akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020.

"Dengan perjuangan yang panjang, harapan kami tentunya tujuan untuk menjadikan terminal lebih baik akan tercapai. Artinya secara fisik khususnya Amplas memiliki standar Internasional baik itu sarana dan prasarana maupun pelayanan," kata Iswar. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *