HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Terlantar di Hutan Bakau, Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Evakuasi TKI

TKI yang dievakuasi Sat Pol Air Polres Tanjung Balai. Foto (ist)

Redaksimedan : Satuan Polisi Air [Sat Pol Air] Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara bersama personil BKO Pol Air Polda Sumut melakukan pertolongan sekaligus mengevakusi TKI yang ditelantarkan di Hutan Bakau perairan Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, saat personil Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personil Sat Pol Air Polda Sumut pada Jumat, 1 Mei 2020 pukul 10.00 Wib melakukan patroli di perairan Asahan, menemukan sekumpulan orang di pinggiran Hutan Bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Kemudian tim patroli melakukan pertolongan terhadap sekumpulan orang tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia menuju Indonesia," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5/2020).

Untuk penanganan selanjutnya, papar AKBP Putu Yudha, tim patroli Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personil BKO Direktorat Polda Sumut dan TNI AL tiba di Kota Tanjung Balai dengan mengamankan para TKI ilegal tersebut ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya, ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai tentang penjemputan TKI illegal dari Malaysia yang berjumlah 13 orang.

"Ada 13 orang TKI ilegal yang diamankan, diantaranya 12 orang pria dan 1 orang perempuan. Para TKI illegal langsung dibawa menuju Kantor Sat Pol Air Polres Tanjung Balai untuk proses selanjutnya," ujar AKBP Putu.

Saat tiba di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai, ungkap AKBP Putu Yudha, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pemeriksaan barang bawaan para TKI ilegal oleh personil Sat Pol Air Polres Tanjung Balai.

"Mereka sudah dua hari dua malam di tengah laut dan tidak makan, sehingga saat berada di dermaga diberikan makan," ujar AKBP Putu Yudha.

Selanjutnya para TKI ilegal yang diamankan Sat Pol Air Polres Tanjung Balai dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19.

"Di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai dilanjutkan dengan penyemprotan cairan desinfektan, pemeriksaan kesehatan dan pendataan," ujar AKBP Putu Yudha Prawira. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *