HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Alokasi Anggaran Refocusing Tahap II Agar Dititikberatkan Untuk Kesehatan

Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Tobing. Foto (ist)

Redaksimedan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] diminta untuk menitikberatkan pengalokasian anggaran refocusing tahap II untuk kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

Demikian dikatakatan Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman dan Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Tobing di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/7/2020).

Dalam pengalokasian anggaran refocusing ini, kata Wagirin, ada tiga pengalokasiannya, untuk kesehatan, dampak sosial dari Covid-19 serta stimulus ekonomi.

Namun ditahap II ini, pinta Wagirin, agar alokasi anggarannya dititikberatkan kepada penanganan kesehatan, kemudian baru stimulus ekonomi untuk menyeimbangkan kepentingan masyarakat terkait ekonomi dan terakhir bantuan sosial.

Jadi menurut Wagirin, refocusing tahap II ini, focuskan dulu titikberatnya kepada masalah kesehatan seperti rapid test, swab dan penanganan kesehatan lainnya.

Penanganan kesehatan inilah yang diutamakan, kata Wagirin, untuk menekan supaya Covid-19 ini tidak meningkat di Sumatera Utara.

Anggota Pansus Covid-19, Tangkas Manimpan Tobing juga menyampaikan hal sama agar pengalokasian anggaran refocusing untuk tahap II difokuskan kepada kesehatan, baik itu untuk alat-alat kesehatan seperti rapid test maupun obat-obatan.

Menurut politisi Partai Demokrat Sumut ini, untuk saat ini bantuan berupa bahan kebutuhan pokok dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah sudah terkendali.

"Kedepan agar alokasi anggaran refocusing diprioritaskan untuk kesehatan. Pemprov Sumut melaui Gugus Tugas agar mengalokasikan anggaran refocusing tahap II untuk alat kesehatan dan obat-obatan, karena itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini," ujar Tangkas (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *