HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Terus Kembangkan Transaksi Elektronik

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprovsu, Arief Sudarto Trinugroho. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] terus mengembangkan transaksi digital.

Hingga saat ini, Pemprov Sumut memiliki beberapa aplikasi transaksi elektronik, antara lain Cash Management System [CMS] dan e-Keuangan.

"Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sistem elektronifikasi transaksi kita. Ini harus agar kualitas pengelolaan keuangan daerah kita terus meningkat. Aplikasi yang sudah dibuat digunakan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kita,” kata Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina diwakili Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskan Arief, CMS yang telah dijalankan sejak tahun 2009 merupakan aplikasi daring yang ditujukan bagi institusi untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan.

Aplikasi ini juga memudahkan pengguna aplikasi khususnya OPD Pemprov Sumut dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di lingkungan Pemprov.

CMS dikembangkan menjadi 2, yakni CMS Surat Perintah Pencairan Dana [SP2D] dan CMS Non SP2D.

Kini sudah ada 26 kabupaten/kota [78,78 persen] yang menggunakan CMS SP2D, 32 kabupaten/kota CMS Non SP2D [97,97 persen], sementara OPD Pemprov Sumut telah 100 persen menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi baik kepada ASN maupun pihak ketiga.

"Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan yaitu e-Keuangan. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring,” jelasnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *