Juri Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu) |
Redaksimedan : Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara mengalami kemajuan, dimana pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan.
Angka kesembuhan per 9 Agustus meningkat hingga 42,95 persen atau sebanyak 2.070 orang dibanding akhir tahap I penanggulangan Covid-19 Sumut [30 Juni 2020] yang hanya sebesar 26,11 persen atau sebanyak 405 orang.
Sebaliknya, pasien meninggal terjadi penuruan 4,67 persen dibanding akhir tahap I yakni 5,93 persen.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumut, Whiko Irwan dalam Update Mingguan Covid-19 Sumut pada konferensi video secara live dari Media Center GTPP Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/8/2020).
"Namun demikian, masih terdapat penambahan pasien Covid-19 setiap harinya. Berkaitan dengan hal ini, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 pada tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Whiko menerangkan bahwan Inpres tersebut telah ditindaklanjuti oleh Tim GTPP Covid-19 Sumut dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara massif dengan memaksimalkan seluruh komponen masyarakat.
Kemudian, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah meminta kepada bupati dan walikota se-Sumut untuk menerbitkan Perbup dan Perwal dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dan menerapkan sanksi sesuai dengan yang ada dalam Inpres Nomor 6 dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Whiko juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam merawat penderita Covid-19 di rumah sakit. (RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »