HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pasangan Akhyar-Salman Mendaftar ke KPU Kota Medan

Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi saat mendaftar ke KPU Kota Medan. Foto (ist)

Redaksimedan : Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Medan kembali menerima pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Hari ini, Sabtu (5/9/2020) yang melakukan pendaftaran adalah bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Kedatangan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi ke Kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan Medan dengan menggowes sepeda.

Pantauan di lapangan, tiba di Kantor KPU Kota Medan, bakal pasangan calon ini beserta ketua dan sekretaris partai pengusung diterima Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik beserta Komisioner KPU Kota Medan lainnya.

Berkas pendaftaran diantar langsung oleh bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran yang disampaikan oleh bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengimbau agar  pendukung-pendukung bakal pasangan calon atau masyarakat yang berada di sekitar area Kantor KPU Kota Medan ini tetap menjaga standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami mengimbau supaya tetap jaga jarak, menggunakan masker, sesuai dengan prinsip-prinsip phisycal distancing dan social distancing," ujar Agussyah.

Disampaikan Agussyah, ini wajib kita lakukan dan kami imbau, karena itu adalah perintah undang-undang, atau Peraturan KPU, dimana seluruh tahapan termasuk proses pendaftaran ini harus memenuhi standar protokol kesehatan," ujar Agussyah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *