Redaksimedan : Kehadiran fasilitas pengelolaan limbah dan sampah di Kawasan Industri Medan [KIM] 4 bertujuan untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun [B3] baik padat maupun cair.
Oleh karenanya, Pjs Walikota Medan Arif S Trinugroho sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran fasilitas tersebut.
Diharapkan, kehadiran fasilitas ini nantinya mampu mengatasi persoalan limbah B3 di Kota Medan.
"Paling tidak sebagian wilayah KIM yang masuk Kota Medan dapat memproses dan mengelola limbah B3, termasuk sampah dan limbah medis di fasilitas pengelolaan limbah dan sampah di KIM 4,” kata Arif S Trinugroho ketika mendampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di acara Groundbreaking Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Wisma KIM, Jalan Pulau Batam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (29/9/2020).
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Khairul Syahnan, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis dan Kadis Perdagangan Damikrot Harahap, Pjs Walikota Medan Arif menyampaikan, pandemi Covid-19 mengakibatkan sampah medis dari rumah sakit di Kota Medan sangat banyak.
Oleh karenanya, Arif berharap sampah-sampah medis tersebut dapat diproses dan dikelola di fasilitas pengelolaan limbah dan sampah di KIM 4.
"Semoga fasilitas pengelolaan limbah dan sampah dapat dikembangkan lebih luas lagi sehingga kapasitasnya dalam mengelolah limbah dan sampah dapat lebih besar lagi," kata Arif. (RMC)
« Prev Post
Next Post »