HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

ASN Pemko Medan Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada Kota Medan

Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada Kota Medan. Foto (Humas Pemko)


Redaksimedan : Puluhan Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkungan Pemko Medan mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN bagi instansi dinas dan badan di lingkungan Pemko Medan dalam tahapan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

Kegiatan tersebut digelar di Sudirman Ballroom Le Polonia Hotel dan Convention, Jalan Sudirman Medan, Kamis (15/10/2020).

Pjs Walikota Medan, Arief S Trinugroho dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKD&PSDM Kota Medan, Muslim Harahap menyampaikan, netralitas ASN telah diatur dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Pemko Medan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjaga kenetralitasannya selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2020. Tentu kami juga akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar ketentuan tersebut," ungkap Muslim.

Muslim juga menyampaikan, apresiasi kepada Bawaslu Kota Medan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk peringatan dini kepada ASN khususnya di lingkungan Pemko Medan.

"Saya harap kita sebagai ASN yang berhadir disini dapat menyimak seluruh materi yang akan disampaikan pada kegiatan ini. Ini sangat penting jangan karena hal kecil karir ASN kita jadi tersendat," ucap Muslim.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Medan khususnya untuk mencegah terjadinya keberpihakan ASN terhadap kegiatan politik praktis yang dilaksanakan oleh Pemko Medan.

"Harapan kita kegiatan ini adalah upaya untuk mencegah dini agar para ASN  tidak terlibat. Karena memang ada Surat Edaran Mendagri bersama KPU dan Bawaslu bahwa aparatur negara harus netral. Bahkan sampai mengatur soal menyukai postingan atau memposting status yang bersifat politik praktis itu sudah bagian dari pelanggaran," jelas Payung. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *