HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

OPD Terkait Diminta Pantau Pelaku Usaha dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman memimpim rapat bersama para OPD di lingkungan Pemko Medan. Foto (Humas Pemko)


Redaksimedan : Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemko Medan diminta untuk terus menurunkan tim Satgas Covid-19 dalam mengawasi para pelaku usaha.

Ini dilakukan untuk menegakkan Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan  Baru [AKB] pada kondisi pandemi Covid-19, agar pelaku usaha lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Demikian disampaikam Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin rapat yang membahas tentang penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di Kantor Walikota Medan, Rabu (14/10/2020).

Disampaikan Wiriya Alrahman, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman AKB pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

"Didalam Perwal Nomor 27 tahun 2020 semua sudah diatur, termasuk mengatur agar para pelaku usaha dapat melakukan aktivitas asalkan disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

"Semua sudah diatur didalam Perwal tersebut, misalkan kalau di tempat makan harus tersedia tempat cuci tangan, jarak antara satu dengan yang lainnya minimal 1 meter dan wajib menggunakan masker," jelas Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, Wiriya menekankan agar OPD terkait untuk melakukan penegakan Perwal Nomor 27 tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan tegas.

Ia juga menyatakan agar OPD terkait untuk terus menurunkan Tim Satgas untuk memantau tempat-tempat usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah diatur dalam Perwal Nomor 27 tahun 2020.

"Ayo bangkitkan lagi semangat kalian untuk menegakkan Perwal Nomor 27 tahun 2020. Turunkan Tim Satgas kalian untuk terus memantau tempat-tempat usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan" ujar Wiriya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *