HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Terima 17  Sertifikat Aset Tanah

 

Penyerahan sertifikat tanah secara virtual. Foto (Humas Pemko Medan)


Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan menerima 17 sertifikat asset tanah dari Badan Pertanahan Nasional [BPN].

Sertifikat tanah tersebut diserahkan pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Secara Virtual Provinsi Sumatera Utara di Lapangan Seroja, Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10/2020).

Selain Kota Medan, ada 11 kabupaten/kota lainnya  di Sumut yang melakukan penyerahan sertifikat untuk rakyat pada waktu bersamaan.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual dilakukan langsung Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan serta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Untuk Provinsi Sumut, ada 20.000 sertifikat yang diserahkan. Diharapkan, sertifikat yang diserahkan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tanda kepemilikan yang sah atas tanah miliknya.

Acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual itu dihadiri Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan M Ridwan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kajari Medan T Rahmatsyah, Kapten Inf Hari Susilo mewakili Dandim 0201/BS serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho mengatakan, target sertifikat yang akan diserahkan di Kota Medan tahun 2020 sebanyak 3.000 sertifikat, sedangkan yang sudah selesai 1.226 sertifikat.

"Hari ini secara simbolis sertifikat yang diserahkan di Kota Medan sebanyak 50 sertifikat, 17 di antaranya merupakan sertifikat tanah aset Pemko Medan, 2 sertifikat untuk Pemprov Sumut dan 1 sertifikat untuk PLN dan sisanya untuk warga," kata Pjs Walikota Medan, Arief.

Pjs Walikota Medan Arief mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Medan. Tentunya ini menjadi semangat baru bagi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan serta pembangunan di Medan.

"Saya berharap dengan adanya penyerahan sertifikat tanah ini, aset Pemko Medan lebih terjaga dan terlindungi dengan baik, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan secara optimal," harap Arief.

Pjs Walikota Medan Arief mengimbau warga yang belum mengurus sertifikat segera memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah ini.

"Kalau dulu mengurus sertifikat sangat sulit tapi sekarang sangat mudah, bahkan petugas jemput bola," ujarnya seraya mengatakan, sertifikat tanah sebagai tanda kepemilikan hak dan dapat digunakan untuk perbantuan modal. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *