HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Koperasi Pegawai Negeri Pemko Medan Naikkan Platform Pinjaman Bagi Anggota

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengawai Negeri Pemko Medan. Foto (Humas Pemko)


Redaksimedan : Koperasi Pegawai Negeri [KPN] Pemko Medan memperoleh Sisa Hasil Usaha [SHU] lebih kurang sebesar Rp3,9 miliar untuk Tahun Buku 2019 dengan total keseluruhan Modal Koperasi sebesar Rp42 Miliar lebih.

Dengan tersedianya modal tersebut, Pengurus KPN Pemko Medan optimis dapat meningkatkan platform maksimal pinjaman yang awalnya sebesar Rp50 juta rupiah akan ditingkatkan menjadi Rp75 juta rupiah pada tahun buku selanjutnya. 

Hal ini terungkap pada Rapat Anggota Tahunan [RAT] KPN Pemko Medan yang digelar secara virtual melalui aplikasi rapat online dan berpusat di Command Center Kantor Walikota Medan, Rabu (25/11/2020).

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana RAT digelar secara tatap muka, namun selama masa pandemi ini mengharuskan untuk menjaga jarak sehingga mengharuskan seluruh anggota KPN mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Pjs Walikota Medan, Arief S Trinugroho diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Edliaty dalam arahannya mengatakan, RAT merupakan forum tertinggi dan memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi eksistensi sebuah koperasi.

Karena dalam RAT ini lah segala bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi atas pelaksanaan tugas program dan kegiatan tahun sebelumnya diutarakan, sehingga para anggota akan merasa terinformasi sekaligus teredukasi.

"Dengan kata lain, RAT merupakan forum evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan yang diamanatkan pada RAT tahun sebelumnya, sekaligus sebagai wahana guna menyusun rencana kerja koperasi untuk satu tahun mendatang," ujarnya.

"Apalagi pencapaian pada tahun buku 2019 yang baik ini dapat memberikan ruang lebih lagi bagi KPN Pemko Medan dalam rangka lebih mensejahterakan anggotanya," ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Edliaty, mengingat begitu pentingnya forum ini, maka kesuksesan RAT menjadi tanggungjawab bersama, baik anggota, pengurus maupun pengawas koperasi.

Ketiga komponen tersebut wajib memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan koperasi.

"Tantangan kedepan semakin berat dan beragam. Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah dalam hal peningkatan kesejahteraan anggota, terkait dengan hal ini ada banyak hal yang dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan kerja sama dengan dunia usaha guna memperluas bidang usaha koperasi, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri," tutur Edliaty.

Dewan Pengawas KPN Pemko Medan yang terdiri dari Qamarul Fattah selaku Ketua, Farid Wajedi selaku Sekretaris dan Muslim Harahap selaku anggota dalam laporan pengawasan nya memaparkan bahwa KPN Pemko Medan sudah berjalan dengan kategori koperasi yang mapan.

"Hal itu ditandai dengan platform yang cukup tinggi yakni sebesar Rp50 juta rupiah dengan jangka waktu maksimal 48 bulan. Selain itu terdapat unit usaha yang mendukung jalannya KPN Pemko Medan diantaranya Unit Usaha PPOB, ATK dan fotokopi serta minimarket," ujar Muslim mewakili Dewan Pengawas saat membacakan laporan pengawasan.

Untuk itu, diakhir laporan pengawasan, Dewan Pengawas memberikan saran berupa peningkatan platform pinjaman untuk lebih memberikan keleluasaan dana bagi anggota yang membutuhkan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *