HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Bersama Bawaslu Tertibkan APK di Kendaraan Bermotor

Penertiban APK di kendaraan bermotor karena sudah memasuki masa tenang menjelang Pilkada. Foto (Humas Pemko)


Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan bersama Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kota Medan terus melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye [APK].

Penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang menjelang Pilkada Serentak tahun 2020.

Untuk hari ini, Senin (7/12/2020), penertiban APK dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan di depan salah satu plaza di Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmad Adi Syahputra dan Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap serta melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Penertiban APK difokuskan kepada kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut, seperti angkutan umum hingga becak bermotor.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, hari ini kembali dilakukannya penertiban APK pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 1 dan nomor urut 2 pada kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan, ungkap Rahmad, karena telah memasuki masa tenang Pilkada dimulai tanggal 6 hingga 8 Desember ini.

"Seluruh peralatan dan personil kita turunkan untuk mendukung pembersihan alat peraga kampanye. Saya mengimbau kepada seluruh personil agar hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana, sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, penertiban alat peraga kampanye ini merupakan hasil koordinasi antara Pemko Medan dengan Bawaslu Kota Medan maupun KPU Kota Medan pada minggu lalu, bahwa menghadapi masa tenang ini agar melakukan penertiban APK, baik berupa spanduk maupun stiker dan sebagainya.

Hal ini merupakan upaya dalam menghadapi minggu tenang dan juga bentuk komitmen Pemko Medan dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

"Penertiban alat peraga kampanye ini sudah dilakukan mulai hari Minggu kemarin, pukul 23.30 Wib, dilaksanakan penertiban secara simbolis dibeberapa titik, terutama di billboard," ujarnya.

"Hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita dalam menertibkan APK di kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil maupun becak sehingga penertiban ini bentuk upaya Pemko bersama Bawaslu dan KPU dalam melakukan persiapan masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 desember ini," sambungnya. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *