HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Kembali Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Usaha

Apel persiapan kegiatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Foto (Humas Pemko Medan)


Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan kembali menurunkan Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan.

Kegiatan pegawasan tersebut dilakukan pada Sabtu malam (19/12/20200) hingga Minggu dinihari (20/12/2020). Pengawasan dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona menjelang libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Sebelumm turun melakukan pengawasan, tim gabungan yang juga didukung BPBD Kota Medan serta Dinas Kominfo melaksanakan apel di halaman Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan dipimpin Kadis Pariwisata Agus Suriyono.

Pada kegiatan apel tersebut, Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono menekankan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan apakah pengusaha tempat usaha pariwisata sudah melaksanakan protokol kesehatan seperti yang diamanahkan dalam Perwal Nomor 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru [AKB]di Masa Pandemi Covid-19.

Intinya, kata Agus Suriyono, penekanan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Pengawasan yang kita lakukan malam ini untuk memastikan tempat usaha pariwisata melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, jelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021 akan banyak terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum, salah satunya tempat hiburan malam. Jadi kita ingin pastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan protokol kesehatan apakah belum” kata Agus.

Saat melakukan pengawasan, tegas Agus, hal utama yang harus dikedepankan adalah memberikan sosialisasi untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi tidak ada tindakan lapangan seperti pembubaran atau penghentian kegiatan. Apalagi berdasarkan arahan Bapak Presiden RI, harus adanya keseimbangan terhadap penanganan kesehatan dan penanganan ekonomi,” ujarnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *