Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menerima SK Hutan Sosial dan Adat secara virtual. Foto (Dinas Kominfo Sumut) |
Redaksimedan : Provinsi Sumatera Utara mendapat 128 Surat Keputusan Hutan Sosial dan Adat dengan luas total 71.068,36 hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia [KLHK RI].
Surat Keputusan [SK]
ini diserahkan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan
Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria [TORA], secara virtual dari Istana
Negara, Jakarta dan diikuti seluruh provinsi di Indonesia, Kamis (7/1/2021).
Ada 20 kabupaten di
Sumut yang mendapatkan SK Hutan Sosial dan Hutan Adat pada kesempatan ini yaitu
Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten
Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu
Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten
Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten
Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten
Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba.
Luas lahan untuk Hutan
Sosial yang diberikan 68.674,53 hektar, sementara Hutan Adat seluas 2.393,83
hektar. Hutan sosial dan adat yang diberikan kepada Sumut ini dihuni oleh
16.170 KK.
Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut akan terus berupaya agar lebih
banyak lagi Hutan Sosial, Adat dan TORA yang diserahkan pemerintah untuk
dikelola masyarakat.
“Kita ke depannya akan
berupaya untuk menambah luas Hutan Sosial, Adat dan TORA. Target kita itu Sumut
mendapat 509.000 hektar untuk hutan yang dikelola masyarakat. Dan tentunya ini
dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi,
usai mengikuti acara Penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA secara
virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Edy Rahmayadi
memastikan, Pemprov Sumut akan melakukan pendampingan kepada masyarakat
penerima hak pengelolaan hutan agar pemanfaatan hutan lebih produktif dan tetap
menjaga kelestarian alam.
Untuk itu, menurut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, butuh ahli-ahli untuk membimbing masyarakat
mengelola hutan secara baik dan benar.
“Sesuai arahan Presiden
kita akan memberikan pendampingan kepada masyarakat pengelola hutan agar tujuan
kita membuat hutan lebih produktif bisa tercapai. Itu butuh kerja sama dengan
para ahli perkebunan, perhutanan, perikanan dan lainnya, sehingga kita
menemukan apa yang cocok di hutan tersebut karena hutan di setiap daerah kita
berbeda-beda karakteristiknya. Kita akan kembangkan sesuai dengan potensi
daerahnya masing-masing,” sebut Edy Rahmayadi. (RMC).
« Prev Post
Next Post »