![]() |
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Rohmat Mulyana. Foto (Kemenag) |
Redaksimedan : Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.
“Rapat terakhir, sudah
ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021)
seperti diinformasikan dari laman resmi Kemenag.
“Alhamdulillah, dari
semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak
itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.
Menurut Rohmat, 27.303
guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem
Dapodik Kemendikbud. “Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk
seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” jelasnya.
“Ke depan, Kemenag juga
akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru
agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” tandasnya. (RMC)
« Prev Post
Next Post »