![]() |
Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto (Setkab/Kemenkeu) |
Redaksimedan : Pemerintah fokus menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN], penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, dan percepatan vaksinasi.
APBN
bekerja keras menahan dampak pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian dari
kontraksi yang terlalu dalam. Anggaran PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun atau
naik sebesar 21 persen dari realisasi PEN 2020 dikelola secara transparan dan
akuntabilitasnya terjaga.
Menteri
Keuangan [Menkeu] Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyiapkan
strategi dalam upaya akselerasi PEN. “Strateginya Covid-19 pertama, kedua
demand dan supply,” ungkapnya dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan
Ekonomi Nasional di Hotel PO Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021) seperti
diinformasikan dari laman resmi Setkab, Jumat (26/3/20210.
Pertemuan
tersebut dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR RI Dito
Ganinduto.
Di
dalam pertemuan itu, Sri Mulyani mengaku optimistis dengan pertumbuhan ekonomi
Indonesia di kuartal II-2021. Hal ini dikarenakan dari sisi penanganan Covid-19,
pengadaan vaksin, dan program vaksinasi yang sudah terakselerasi diikuti dengan
disiplin protokol kesehatan.
Sedangkan
dari sisi demand, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,57 persen, impor juga tumbuh,
dan konsumsi semen dan baja meningkat. “Ini berarti terjadi geliat ekonomi, dan
berbagai indikator inilah yang ingin terus kita dorong sehingga momentum
pemulihan ekonomi terutama di kuartal II akan terus terjadi,” ujarnya.
Dalam
upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah juga melakukan reformasi
struktural melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penerapan peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, mendorong
penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kemudahan berusaha, dan memperbaiki
iklim investasi.
Kemenkeu,
Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan [LPS] serta Komisi XI DPR
terus memperkuat sinergi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan fiskal,
moneter, sektor keuangan, serta reformasi struktural berjalan efektif dan
implementatif untuk memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi.
‘Koordinasi
dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena memang tidak bisa satu
hal persoalan ini ditangani oleh satu institusi atau satu orang saja, semuanya
harus berkolaborasi,” tutup Menkeu. Sri Mulyani. (RMC)
« Prev Post
Next Post »