![]() |
Walikota Medan Bobby Nasution saat mengikuti rapat penggunaan teknologi pengolahan sampah. Foto (Diskominfo Medan) |
Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko} Medan akan menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel [RDF] untuk mengolah sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Terjun menjadi energi terbarukan.
Hal
tersebut disampaikan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat
Koordinasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Kota Medan bersama Deputi Bidang
Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat [PUPR], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK],
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral di Medan, Kamis (25/3/2021).
Dikatakan
Walikota Medan Bobby Nasution, kebersihan adalah salah satu program prioritas,
termasuk soal pengolahan sampah. Karena itu Dinas Pertamanan dan Kebersihan,
harus serius mempersiapkan segala sesuatunya.
“Dinas
Kebersihan dan Pertamanan harus serius mewujudkan program ini. Dukungan yang
telah diberikan pemerintah pusat dalam hal pengolahan sampah ini harus disambut
dengan kesiapan Pemko Medan. Persiapkan segala sesuatu, apakah soal pendataan
maupun berbagai kebutuhan pelaksanaan program ini,’ ujar Bobby Nasution dalam
rapat yang turut dihadir Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Kepala Dinas
Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, dan Kepada Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah, T Ahmad Sofyan.
RDF
merupakan teknologi pengolahan sampah untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi
terbarukan pengganti batubara. Tak hanya sampah kertas, sampah plastik dan
organik pun dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif ini.
Dalam
rapat itu, Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan akan memberdayakan
kecamatan agar penanganan kebersihan di Medan lebih luas dan rinci. Tinggal
lagi, harus dibuat pengaturan yang jelas dan tegas tentang tupoksi apa saja
yang dilakukan kecamatan dalam hal penanganan kebersihan.
“Kita
punya 21 kecamatan, 151 kelurahan, 2001 lingkungan. Kecamatan juga punya P3SU.
Semua itu bisa diberdayakan untuk kebersihan,” ungkap Bobby Nasution.
Deputi
Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan, pandangan
terhadap sampah yang jorok dan tak bernilai kini telah berubah. Sampah kini
dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai dengan pemanfaatan teknologi.
Pemanfaatan
teknologi pengolahan sampai yang telah terbukti berhasil, lanjut Nani, adalah
Refuse Derived Fuel [RDF]. Dia menyebutkan, RDF ini telah digunakan di Cilacap.
Sebanyak 120 ton lebih sampah di kabupaten itu dapat diolah oleh teknologi ini.
(RMC)
« Prev Post
Next Post »