HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekda Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah di Medan Tidak Lakukan Pungli

Sekda Kota Medan Wiriya saat memimpin Rapat Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Walikota Medan. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD], camat dan lurah  di lingkungan Pemerintah Kota Medan diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar [pungli] kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin rapat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar [Saber Pungli] di Kantor Walikota Medan, Jumat (30/4/2021).

Disampaikan Wiriya, rapat ini sangat strategis, mengingat salah satu visi misi Walikota Medan Bobby Nasution ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.

"Ini sangat ditekankan oleh bapak walikota, sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti," kata Sekda Wiriya Alrahman.

Karenanya Wiriya mengingatkan kepada pimpinan OPD, camat dan lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot ataupun dipidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," pesan Wiriya.

Larangan pungli ini, tegas Wiriya, tidak hanya terhadap pimpinan OPD, camat ataupun lurah yang berstatus sebagai ASN saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan [Kepling], sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.

"Saya minta camat dan lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa di pidanakan," ujar Sekda Wiriya. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *