HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolres Tanjung Balai Dukung Imbauan Bersama Pengendalian Covid-19

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. Foto (ist)


Redaksimedan
: Kementerian Agama bersama unsur Pimpinan Dewan Masjid, Majelis Ulama Indonesia dan Pemerintah Kota Tanjungbalai telah membuat Kesepakatan Bersama terkait pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Tanjungbalai yang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Mei 2021.

Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangka pengendalian Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan angka yang terpapar, sehingga untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat, dibuat Kesepakatan Bersama tersebut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira sangat mendukung imbauan tersebut sebagai upaya untuk mencegah peningkatan angka yang terpapar Covid-19.

"Berharap seluruh warga Kota Tanjungbalai harus melaksanakan imbauan bersama tersebut guna mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (12/5/2021).

Kesepakatan Bersama itu ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai dan Plt Walikota Tanjungbalai.

Adapun imbauan tersebut berbunyi tidak melaksanakan pawai takbir keliling, tetapi melaksanakan takbiran di masjid dan mushollah secara terbatas 10 persen dari kapasitas masjid dan mushollah.

Kemudian tidak membunyikan petasan dan kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan terbuka dan masjid-masjid serta mushollah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pembatasan kapasitas jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat untuk menerapkan jaga jarak, panitia Sholat Idul Fitri menyiapkan alat pengecek suhu [thermogun], masker, sarana cuci tangan dan handsanitizer dan seluruh jamaah wajib menggunakan masker.

Imbauan selanjutnya berbunyi, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house di lingkungan kantor maupun komunitas.

Kemudian, tidak mengunjungi lokasi keramaian dan pariwisata yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *