HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Uang Warga Yang Dipungli Oknum Kepala Lingkungan Sudah Dikembalikan


Camat Medan Amplas Edi Mulia saat melakukan pertemuan dengan warga di Kantor Lurah Harjosari II. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Ultimatum Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kepada Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang dan Lurah Harjosari II Siska Ayu untuk segera menuntaskan kasus pungutan liar yang dilakukan oknum kepala lingkungan akhirnya diselesaikan.

Bahkan, penyelesaiannya langsung dilakukan dalam tiga hari dari target seminggu yang diberikan oleh walikota.

Ada pun penyelesaian kasus yang dilakukan Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II dengan meminta kepada oknum kepala lingkungan untuk mengembalikan uang yang telah dipunglinya dari sejumlah warga.

Di samping itu juga, oknum kepala lingkungan yang bersangkutan sudah menandatangani berkas pengurusan sejumlah dokumen administrasi kependudukan [adminduk] yang selama ini tertunda.

“Alhamdulillah, oknum kepala lingkungan tersebut telah mengembalikan pungli yang dilakukannya kepada sejumlah warga," kata Edi Mulia di Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora Medan, Jumat (21/5/2021).

"Uang tersebut, sudah kita kembalikan kepada 4 warga yang menjadi korban,” kata Edi Mulia.

Selain mengembalikan uang, Edi menambahkan, berkas dokumen adminduk warga yang selama ini tertunda akan kita lanjutkan proses penyelesaiannya setelah oknum kepala lingkungan menandatangani seluruh berkas dokumen yang tertunda tersebut. 

"Insya Allah, dokumen adminduk akan segera selesai dan langsung kita serahkan kepada warga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Edi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali aksi pungli yang dilakukan oknum kepala lingkungan tersebut.

Padahal , tegasnya, setiap Senin pagi ketika apel digelar, Edi mengaku, terus mewarning seluruh jajarannya baik lurah maupun kepala lingkungan untuk tidak memungut uang dari warga yang membutuhkan pelayanan di bidang adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.

“Terus terang, saya bersyukur karena ada warga yang menyampaikan kasus pungli yang dilakukan oknum kepala lingkungan, sehingga terungkap ke permukaan. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada aparatur kecamatan, kelurahan maupun kepala lingkungan yang meminta imbalan atas pengurusan yang dilakukan," ujarnya.

"Saya minta warga tidak perlu takut, pengaduan warga akan kita tindaklanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan bapak walikota,” sambungnya. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *