HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan Bobby Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Kota Medan tidak termasuk Level 4 dalam penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3.

Case Fatality Rate [CFR] atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate [BOR] atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4  yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia [WHO].

"Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak di Level 4. Seharusnya di Level 3,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumut usai bertemu dengan Walikota Medan, Bobby Nasution, Kamis (8/7/2021).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, awalnya dia mendengar BOR di Medan 47 persen, namun ternyata 41 persen. "Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Walikota Medan Bobby Nasution.

Ini harus disampaikan, kata Edy Rahmayadi, karena tindakan pada Level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda. "Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda," ujarnya.

Di tempat yang sama, Walikota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate [CFR] atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate [BOR] atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.

"Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedang BOR 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.

Menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja.

Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.

“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *