HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Setukpa Polri Bagikan Hewan Kurban ke Yayasan dan Panti Asuhan di Sukabumi

Setukpa Polri bagikan hewan kurban ke yayasan dan panti asuhan yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Foto (ist)


Redaksimedan
: Sekolah Pembentukan Perwira [Setukpa] Lemdiklat Polri membagikan 38 ekor hewan kurban ke yayasan-yayasan dan panti asuhan yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).

Pembagian hewan kurban terdiri dari 34 ekor sapi dan 4 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum, Ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Ny Tasha Mardiaz, Pejabat Utama Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP angkatan ke 50 Wira Satya Adhipradana.

Satu ekor sapi diserahkan langsung oleh Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz di Yayasan Darut Taubah Selakaso pimpinan KH Usep Munawar Ridwan.

Sedangkan seekor sapi lagi diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bhayangkari Cabang 04 Setukpa Lemdiklat Polri Ny Tasha Mardiaz di Panti Asuhan Muslimin, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi.

Untuk sapi-sapi dan kambing lainnya di serahkan oleh para Pejabat Utama [PJU] Setukpa Lemdiklat Polri serta perangkat Resimen Siswa SIP angkatan ke 50 Wira Satya Adhipradana di yayasan-yayasan dan panti asuhan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pembagian hewan kurban di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pemberi maupun penerima menerapkan penjarakan fisik [physical distancing].

"Hewan-hewan kurban tersebut, persembahan dari personil Setukpa dan Siswa SIP angkatan ke 50 kepada masyarakat sekitar Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Brigjen Pol Mardiaz di sela kegiatan.

"Kami sengaja membagikan hewan kurban tersebut dalam keadaan hidup karena kami mempedomani anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan melaksanakan Salat Ied di Masjid Raya Setukpa," ujar Brigjen Pol Mardiaz.

Meski demikian, sambung Brigjen Pol Mardiaz, cara tersebut tidak mengurangi niat Setukpa untuk melaksanakan ibadah dan tetap dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan serta turut membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *