HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Miliki Narkoba

Barang bukti narkotika. Foto (ist)


Redaksimedan
: Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu di kawasan Gang Pemilu Kisaran.

Tersangka yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan, berinisial AN (41), warga Jalan Patimura, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, SH dan Kanit I Sat Narkoba Iptu Mulyoto, SH saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (24/08/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKBP Putu Yudha bahwa tersangka diamankan oleh personel Sat Res Narkoba di kawasan Gang Pemilu, Jalan Patimura Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Selasa malam, 17 Agustus 2021.

Setelah cukup  bukti, ungkap AKBP Putu, pelaku berinisial AN pada Senin pagi, 23 Agustus 2021 resmi kita lakukan penahanan.

"Dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket sabu seberat 0,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 Buah pipet skop turut juga kita amankan" ujar AKBP Putu.

Saat ini, sebut dia, pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Tak lupa juga Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada kami. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *