HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

DPMPTSP Diminta Segera Lakukan Langkah Strategis Terapkan Perubahan IMB Jadi PBG

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman saat memimpin rapat koordinasi penerbitan izin bangunan. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Mewakili Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman memimpin rapat koordinasi membahas tentang penerbitan izin bangunan.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan pada Rabu (8/9/2021) itu diikuti sejumlah Pimpinan OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] segera melakukan langkah strategis untuk menerapkan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan [IMB] menjadi Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Terkait aturan baru ini, kata Aulia, DPMPTSP agar mempersiapkan orang-orang yang dapat menjalankan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung [SIMB].

"Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin. Semua dilakukan secara online. Sistem itu membuat warga mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan. Jika ada terhambat, warga bisa mengetahui di mana dan apa masalahnya," sebut Aulia.

Selain itu, DPMPTSP juga mempercepat proses pengurusan berkas-berkas perizinan bangunan yang tertahan, termasuk berkas yang masih berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota.

Aulia meminta agar berkas-berkas yang selama ini masih tertahan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota segera diserahkan pada DPMPTSP sebagai OPD yang kini menangani perizinan mendirikan bangunan.  

Di samping itu, Aulia juga meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota mengirim orang yang berkompeten ke DPMPTSP untuk bertugas dalam memproses penerbitan perizinan, yakni petugas gambar dan peneliti. (RMC) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *