HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sistem Pengutipan dan Pengolahan Sampah Wujud Menjadikan Medan Bebas dari Sampah

Walikota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengolahan sampah. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Upaya mewujudkan Medan Bersih sesuai dengan program prioritas terus dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution.

Selain mengeluarkan Perwal Nomor 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada kecamatan, Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Melalui Surat Keputusan tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah tersebut, 6 titik wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan bersih dan bebas sampah.

Selain itu 3 pasar juga telah dicanangkan Bobby Nasution sebagai percontohan pasar bersih dan kawasan bebas dari sampah. Ketiga pasar yang difokuskan tersebut adalah Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.

Ditetapkannya 3 pasar ini sebagai salah satu bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang dilakukan Bobby Nasution. Dengan program ini sampah yang dihasilkan di pasar nantinya akan dikumpulkan dan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat bermanfaat bagi sektor pertanian, tidak hanya di Kota Medan tetapi akan dikirim untuk daerah lainnya di Provinsi Sumut.

Dalam Pengolahan sampah di 3 pasar ini Bobby Nasution telah menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk berkolaborasi dengan PD Pasar Kota Medan.

Dengan kolaborasi ini diharapkan pasar di Medan dapat bersih bebas dari sampah, sebab pasar yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan pada pembeli, namun juga dapat menambah nilai ekonomis.

"Pengolahan sampah di pasar ini akan dilakukan secara komprehensif dengan metode sistem. Nantinya sebelum menjadi pupuk sampah akan ditumpuk sampai 7 hari. Dari hasil uji lab kandungan pupuk bagus, sehingga kita targetkan 30 ton sampah nantinya akan diolah dalam waktu 1 jam," Kata Bobby Nasution baru-baru ini.

Menurut Bobby Nasution, progam pengutipan dan pengolahan sampah di pasar ini selain menjadikan pasar bersih dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti kenyamanan, pasar bersih ini juga akan berdampak bagi sirkulasi ekonomi.

"Langkah ini merupakan salah satu wujud kita untuk menjadikan Medan bersih, bebas dari sampah. Artinya pengutipan dan pengolahan sampah di pasar ini sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Selain membuat pasar menjadi bersih, program ini juga akan bernilai ekonomis. Namun tujuan utama dari pengolahan ini bukan untuk menghasilkan profit, tetapi untuk menghilangkan sampah yang ada di Kota Medan,” jelas Bobby Nasution. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *