HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Simpang Empat Amankan Seorang Pria Terkait Narkoba

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi. Foto (ist)


Redaksimedan
  : Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial PDS, (29) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyampaikan, pelaku diamankan pada Kamis, 16 Desember 2021 sekira pukul 01.00 Wib, dimana Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Dusun III, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, ada seorang laki-laki diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

"Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas," ujar Kapolres AKBP Putu, Jumat (24/12/2021).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1.82 gram Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok yang ada di samping pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *