HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Nilai MCP Pemprov Sumut Capai 91,69 Persen

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima penghargaan. Foto (Dinas Kominfo Sumut)


Redaksimedan
: Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention [MCP] untuk Pemprov Sumatera Utara sebesar 91,69 persen pada tahun 2021.

Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi [IPK] atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15 persen dari tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (23/2/2022).

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.

"Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran pers Dinas Kominfo Sumut.

Hadir dan mengikuti rapat tersebut Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, bupati dan walikota se-Sumut secara daring dan luring, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun

Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Alexander mengatakan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah.

Menurutnya, kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,”ujarnya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *