HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Walikota Medan Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ

Walikota Medan Bobby Nasution melantik DPDH MTQ ke 55 Kota Medan. Foto (Diskominfo Medan)

Redaksimedan : Walikota Medan Bobby Nasution secara resmi melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim [DPDH] Musabaqah Tilawatil Quran [MTQ] ke 55 Kota Medan Tahun 2022. Pelantikan dilakukan di Gedung OB Sya'af, Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Jum'at (18/2/2022).

Walikota Medan Bobby Nasution berharap para DPDH yang bertugas dapat memberikan penilaian yang seadil-adilnya kepada seluruh qori dan qoriah yang tampil.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan oleh Plt Kabag Kesejahteraan Rakyat, Ali Hanafiah. Kemudian, Walikota Medan Bobby Nasution melantik dan menandatangani naskah pelantikan dilanjutkan dengan pemasangan baju toga.

Pelantikan DPDH ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Danlantamal I Belawan Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat.

Dalam arahannya, Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan pesan kepada DPDH agar dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab dengan penuh amanah. Disamping itu, melakukan penilaian dengan seadil-adilnya kepada seluruh qori dan qoriah yang tampil.

“Saya berharap seluruh dewan hakim dapat memberikan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, sehingga kita bisa mendapatkan qori qoriah para penghapal Al-Qur'an yang memiliki kualitas terbaik di setiap kategori yang diperlombakan," kata Bobby Nasution.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga berharap agar pelaksanaan MTQ tidak hanya memberikan manfaat bagi yang membaca dan mendengarkan lantunan ayat Al-Qur'an, tapi juga bagi semua pihak yang ikut serta mensukseskan kegiatan MTQ termasuk seluruh masyarakat Kota Medan.

“Insya Allah, kegiatan baik yang kita gelar ini memberikan kebaikan dan keberkahan juga bagi seluruh masyarakat," harapnya seraya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-1. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *