Walikota Medan Bobby Nasution saat memimpin rapat bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumut. Foto (Diskominfo Medan) |
Redaksimedan : Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi Pemerintah Kota [Pemko] Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebesar 80,26 persen hingga 31 Desember 2021. Persentasi tersebut meningkat dari hasil pemantauan pada Semester I TA 2021 sebesar 77,06 persen.
Hal ini
terungkap saat Walikota Medan Bobby Nasution memimpin rapat bersama Tim Pemeriksa
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait Exit Meeting di Ruang Rapat I Balai
Kota Medan, Jumat (4/3/2022).
Dalam
kesempatan tersebut, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan
Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko
Medan Tahun Anggaran 2021.
Kepala BPK RI
Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, persentasi Pemko Medan
sudah melebihi target yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar 80 persen.
"Jadi ini harus kita apresiasi meskipun lebihnya hanya sedikit. Saya
berharap Pemko Medan dapat menperoleh capaian yang lebih tinggi lagi
kedepannya," kata Eydu.
Eydu
menjelaskan, kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal
terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2021. Dimana pemeriksaan
tersebut, jelas Eydu, bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil
pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2022.
Ada 3 poin
penting yang harus dilakukan hasil terkait pemeriksaan interm, ungkap Eydu,
yakni pemantauan tindak lanjut hasil sebelumnya, hasil pengujian sistem
pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.
Menurut Bobby
Nasution, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan
sesuai dengan standar pelaporan. Oleh karenanya Bobby menekankan kepada seluruh
OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini
sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.
"Terima
kasih kepada Bapak Ketua BPK RI
Perwakilan Sumut yang sudah hadir dalam rapat terkait exit meeting ini
dan menjelaskan secara terperinci dari hasil pemeriksaan interim yang telah
dilakukan mulai akhir Januari hingga tanggal 1 Maret ini," kata Bobby.
Dari
pemaparan yang disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumut, Bobby
mencatat ada 3 poin penting di antaranya pemantauan tindak lanjut hasil
pemeriksaan selanjutnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan
indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.
"Sekali
lagi, saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah
dilakukan BPK. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang
disampaikan manjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota
Medan," ungkapnya. (RMC)
« Prev Post
Next Post »