HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Targetkan 2019 Bebas Hutang DBH

Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Provsu. (Redaksimedan.com)
MEDAN : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pada tahun anggaran 2019 sudah bebas hutang atau kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara.

"Kita sudah menyalurkan pada Januari 2019 ini sebesar Rp908 miliar untuk kekurangan bayar DBH tahun 2017 dan 2018 kepada 33 kabupaten dan kota," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Agus Tripriyono di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (29/1/2019).

Agus yang didampingi Sekretaris BPKAD Pemprov Sumut, H Indra Saleh menjelaskan, untuk tahun berjalan (2019 ini), kita menunggu realisasi dan menunggu perhitungan nilai tertimbang dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Sumut.

"Jadi diperkirakan pada tahun 2019 Pemprov Sumut sudah bebas hutang atau kekurangan bayar DBH. Kalaupun ada kurang bayar, itu kemungkinan dari pendapatan kita yang surplus di 2019," ujar Agus dan Indra.

Artinya, sebut Indra Saleh, kalau pendapatan sesuai dengan target pendapatan, Pemprov Sumut sudah menganggarkan dana bagi hasil sesuai dengan target pendapatan tersebut.

"Bebas hutang karena sudah sesuai target pendapatan dengan yang mau dibagi hasilkan kepada 33 kab/kota di dalam APBD Sumut tahun 2019," ujar Indra Saleh.

Apa yang dilakukan ini, ungkap Agus, merespon Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yaitu Sumatera Utara Bermartabat, sehingga Sumut harus bebas hutang DBH kepada kabupaten dan kota di Sumatera Utara. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *