HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Medan Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019

KPU Kota Medan Pada Acara Sosialisasi Pemilu 2019 di Kantor Kecamatan Medan Helvetia. Foto (Istimewa)

MEDAN : Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Medan mengimbau organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial dan organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Kecamatan Medan Helvetia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.

Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kota Medan Bidang SDM dan Parmas, Edy Suhartono kepada wartawan di Kantor KPU Kota Medan, Kamis (28/2/2019).

Disampaikan Edy, pada Rabu 27 Februari 2019, KPU Kota Medan diundang sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Relawan Demokrasi Medan yang digelar di Kantor Kecamatan Medan Helvetia.

Pada acara sosialisasi tersebut, ungkap Edy Suhartono, dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi kepemudaan serta para relawan demokrasi, PPS dan PPK Medan Helvetia.

Tentunya pada sosialisasi tersebut, papar Edy, KPU Kota Medan mengimbau kepada mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

"Pada acara sosialisasi tersebut, KPU Kota Medan juga menyampaikan kepada mereka untuk memastikan anggota mereka terdaftar sebagai pemilih," ujar Edy.

Untuk mengetahui diri kita terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap [DPT], kata Edy Suhartono, bisa dilakukan pengecekan langsung melalui Aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

Jadi, ungkap Edy, KPU Medan mengingatkan terus kepada masyarakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 akan digelar pada 17 April 2019. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *