HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PDI Perjuangan dan Gerindra Peroleh 10 Kursi di DPRD Medan

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik membuka Rapat Pleno Terbuka KPU Medan. Foto (Redaksimedan.com)

MEDAN : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerinda memperoleh 10 kursi di DPRD Kota Medan.

Hal tersebut diumumkan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik pada Rapat Pleno Terbuka KPU Medan dengan agenda penetapan perolehan partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Medan dalam Pemilu 2019 di Medan, Rabu (14/8/2019).

Selain kedua partai tersebut yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Medan, kata Agussyah, beberapa partai lainnya juga memperoleh kursi di DPRD Medan.

Seperti, sebut Agussyah, Partai Golkar memperoleh 4 kursi, Partai Nasdem memperoleh 4 kursi, PKS memperoleh 7 kursi.

Kemudian, kata Agussyah, PPP memperoleh 1 kursi, PSI memperoleh 2 kursi, PAN memperoleh 6 kursi, Partai Hanura memperoleh 2 dan Partai Demokrat memperoleh 4 kursi.

Agussyah menyampaikan, perolehan suara tersebut merupakan perolehan suara dari daerah pemilihan 1 sampai daerah pemilihan 5 Kota Medan.

Hadir pada acara Rapat Pleno Terbuka KPU Medan perwakilan dari partai politik peserta pemilu, perwakilan dari Pemerintah Kota Medan dan undangan lainnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *