Anggota Komisi A DPRD Sumut Franky Partogi Wijaya Sirait. Foto (Redaksimedan.com) |
Redaksimedan.com : Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Franky Partogi Wijaya Sirait menyampaikan jika pihaknya saat ini masih menginventarisir persoalan-persoalan yang menjadi peninggalan Komisi A DPRD Sumut periode lalu.
"Masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi peninggalan Komisi A DPRD Sumut periode lalu yang akan ditindaklanjuti kembali oleh Komisi A DPRD Sumut periode ini," kata Franky Partogi Wijaya Sirait di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2019)
Menurut politisi muda PDI Perjuangan Sumut ini, pihaknya sedang menganalisa data-data inventarisir dan pengaduan-pengaduan masyarakat yang selama ini masuk ke Komisi A DPRD Sumut.
"Persoalan-persoalan dan pengaduan masyarakat itulah nantinya yang akan kita tindaklanjuti," ujar Franky.
Beberapa pengaduan-pengaduan masyarakat tersebut, papar Franky, dominan terkait persoalan sengketa tanah.
"Pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi A DPRD Sumut periode lalu di tahun 2018-2019 tentang persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan, kelompok tani dengan perusahaan dan lainnya," ujar Franky. (RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »