HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

BUMD Sumut Harus Bisa Beri PAD

Wagub Sumut Musa Rajekshah pimpin RUPS PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)
Redaksimedan : Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] milik Pemprov Sumut seharusnya memberikan masukan bagi kas daerah atau Pendapatan Asli Daerah [PAD].

Karena perusahaan tersebut berdiri sebagai badan usaha untuk mencari keuntungan.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham [RUPS] PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara [PPSU], Kamis (9/1/2020) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut.

"Bagaimana pun BUMD kita harus mau dan bisnis oriented [orientasi bisnis]. Karena peluangnya banyak dan bisa menghasilkan laba. Jadi harus benar-benar ini dikelola,” ujar Wagub Musa Rajekshah.

"Kita tidak mau ada penyertaan modal terus. Maka kita akan memantau ini seperti apa pengelolaannya. Kalau ini serius, pasti beruntung dan bisa memberikan PAD, serta membanggakan Pemprov Sumut,” ujarnya.

Musa Rajekshah meyakini jika laba yang didapatkan dari hasil usaha BUMD seperti PT PPSU, juga dapat digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha lainnya, yang dinilai layak dan berpotensi memberikan pemasukan bagi APBD.

Meski begitu, menurut Musa Rajekshah, tidak serta merta bisa digunakan begitu saja tanpa ada kajian, rencana, persiapan hingga persetujuan dari pemegang saham.

Untuk itu, dirinya meminta agar keuntungan yang didapat PT PPSU bisa disetorkan ke APBD.

"Kita juga harus fleksibel. Kalau memang ada peluang yang besar untuk digunakan [keuntungan], kenapa tidak. Karena penggunaannya juga kan melalui persetujuan pemegang saham, bukan bisa sembarangan,” katanya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *