|
Dalam aksi tersebut, petani dengan tegas menolak rencana akan dibangunnya taman di lahan yang telah diduduki, dikuasai, diusahai oleh petani selama lebih kurang 20 tahun.
Dalam pernyataan sikap Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I yang ditandatangani Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni Marenda I, T boru Simamora mendesak agar ditinjau ulang rencana pembangunan Taman Botani di Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.
Selain itu, Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I meminta agar realisasikan program sertifikasi atas objek tanah eks HGU di Sumatera Utara seperti di daerah-daerah lainnya yang sudah mendapatkan sertifikat. (RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »