HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekda Kota Medan : PD Pasar Milik Pemko Medan

Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman memimpin apel di halaman Kantor PD Pasar Medan. Foto (Pemko Humas Medan)
Redaksimedan : Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, MM menegaskan bahwa Perusahaan Daerah [PD] Pasar Kota Medan itu adalah milik Pemko Medan.

"Saat ini pemilik PD Pasar adalah Plt Walikota Medan. Dalam rangka menjalankan perusahaan daerah, maka pemilik perusahaan mengangkat badan pengawas dan jajaran direksi. Termasuk, melakukan pemberhentian merupakan wewenang pemilik perusahaan. Untuk itu patuhi dan laksanakan keputusan pemilik perusahaan tersebut,” kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman saat memimpin apel di halaman Kantor PD Pasar Kota Medan, Lantai III Pasar Petisah Medan, Senin (27/1/2020).

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman selaku Ketua Badan Pengawas PD Pasar Kota Medan menyampaikan, apabila tidak puas dengan keputusan pemilik perusahaan, silahkan tempuh jalur hukum.

Menurut Sekda, persoalan ini tidak mucul dengan tiba-tiba. Sebelum dilakukan pemberhentian, jelas Wiriya, Badan Pengawas sudah memberikan surat peringatan tiga kali yakni  surat Nomor 72/BP/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 [Surat Peringatan I], kemudian surat Nomor 84/BP/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 [surat peringatan II] dan surat Nomor 110/BP/III/2019 tanggal 18 Maret 2019 [Surat Peringatan III].

"Jadi persoalan [pemberhentian] ini tidak muncul  tiba-tiba, tapi sudah melalui proses yang sangat panjang dan sudah dijelaskan Badan Pengawas. Untuk itu mari kita laksanakan dan patuhi keputusan pemilik perusahaan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dan kita siap menjalankan apapun hasil putusan  berkekuatan hukum tetap nantinya," ungkap Wiriya.

Sekda selanjutnya minta kepada seluruh jajaran PD Pasar untuk bekerja dengan sebaiknya untuk memajukan PD Pasar. Diingatkannya, bekerja harus sesuai dengan rule, yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan [RKAP].

Kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda minta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar. "Tolong jaga kekondusifan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” pesannya.

Disampaikan Sekda Kota Medan Wiriya bahwa apel pagi ini merupakan apel biasa yang dilakukan Plt Walikota maupun Sekda selama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah [OPD]. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *