HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Komisi B DPRD Sumut Minta Dinas Kehutanan Tindak Tegas Jika Temukan Perbuatan Perambahan Hutan

Komisi B DPRD Sumut menggelar rapat dengan UPT KPH Wilayah XII dan UPT KPH Wilayah XIII Dinas Kehutanan Sumut di Kabupaten Humbang Hasundutan. Foto (ist)

Redaksimedan : Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk benar-benar melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada menemukan perbuatan perambahan hutan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Sumut, Victor Silaen saat bertemu dengan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Wilayah XII Tarutung dan UPT KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul di Kantor UPT KPH Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (17/2/2020).

Pertemuan yang dilakukan Komisi B DPRD Sumut dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rombongan Komisi B DPRD Sumut yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Komisi B DPRD Sumut Victor Silaen, Zeira Salim Ritonga, Ahmad Hadian, Parsaulian Tambunan, Pantur Banjarnahor, Gusmiyadi, Ahmad Fauzan, Hidayah Herlina, Saut B Purba, dan M Gandhi Faisal Siregar.

Kepala UPT KPH Wilayah XIII, Benhard PJ Purba dan Kepala UPT KPH Wilayah XII, Elvin Situngkir secara bergantian memaparkan luas wilayah hutan yang menjadi wilayah kerjanya dan menjelaskan siapa saja perusahaan yang memiliki ijin pengelolaan hutan di kawasan hutan tersebut.

"Dinas terkait juga perlu melakukan kajian dan evaluasi termasuk terhadap perusahaan yang mendapat ijin pengelolaan hutan, pihak UPT KPH Wilayah XII dan XIII juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dan maksimal. Walaupun kenyataan di lapangan perlu SDM dan personil yang cukup dalam melalukan pengawasan ini," kata Victor Silaen dari Fraksi Partai Golkar.

Rombongan Komisi B DPRD Sumut foto bersama usai menggelar rapat dengan UPT KPH Wilayah XII dan UPT KPH Wilayah XIII Dinas Kehutanan Sumut di Kabupaten Humbang Hasundutan. Foto (ist)

Parsaulian Tambunan dari Fraksi Nasdem mempertanyakan sudah sejauh mana Dinas Kehutanan dalam menanggulangi dampak bencana, misalnya penanaman hutan yang gundul dan melakukan pengawasan agar hutan yang masih lestari bisa dipertahankan.

Setelah pertemuan dengan Dinas Kehutanan melalui UPT PKH Wilayah 12 dan 13, rombongan Komisi B melanjutkan perjalanan ke lokasi banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah  [Tapteng] dan longsor yang sempat menutup jalan di perbatasan Tapteng-Humbahas.

Sebelum sampai ke lokasi, Komisi B sempat berinteraksi dengan masyarakat Kecamatan Pakkat dan beberapa kepala desa yang terkena dampak banjir.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan agar semua elemen masyarakat di Kecamatan Pakkat benar-benar sepaham dan satu hati dalam menjaga kelestarian hutan.

"Hutan yang sudah gundul ayo kita tanam ulang dengan tanaman buah-buahan jenis durian dan manggis. Bibit dari tanaman buah ini bisa diperoleh dari Dinas Kehutanan dengan gratis. Manfaatkan kesempatan ini untuk mewariskan hutan yang lestari ke anak cucu kita nanti," papa Pantur Banjarnahor. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *