HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Cegah Penyebaran Covid-19, PT KAI Divre I Sumut Semprot Cairan Disinfektan ke Gerbong Kereta

Petugas PT KAI Divre I Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke gerbong kereta api di Stasiun Besar Medan. Foto (ist)

Redaksimedan : Mencegah penyebaran virus Corona [Covid-19] terhadap penumpang kereta api, PT KAI Divre I Sumatera Utara pada Senin 16 Maret 2020 melakukan penyemprotan cairan disinfektan keseluruh gerbong kereta api.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut tidak hanya dilakukan untuk rangkaian gerbong kereta api saja, tetapi juga seluruh lokasi yang ada di stasiun.

"Tidak hanya di Divre I Sumut saja, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di seluruh wilayah kerja kita," kata Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Selasa (17/3/2020).

Petugas PT KAI Divre I Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke bangku penumpang yang ada di dalam gerbong kereta api di Stasiun Besar Medan. Foto (ist)

Manajemen PT KAI Divre I Sumut, kata Daniel, jauh hari lalu memang telah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona [COVID-19], seperti pembagian masker kepada penumpang, menyediakan hand sanitizer serta menyediakan wastafel portabel.

"Saat ini juga rutin menyemprotkan cairan disinfektan," jelas Vice President PT KAI Divre I Sumut Daniel Johannes Hutabarat.

Petugas PT KAI Divre I Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di loket penjualan tiket kereta api di Stasiun Besar Medan. Foto (ist)

Manajemen PT KAI Divre I Sumut, sebut Daniel, juga rutin melakukan sosialisasi kepada penumpang seperti membagikan brosur tentang cara pencegahan virus Corona [COVID-19], agar masyarakat lebih mengetahui tentang virus tersebut.

Pencegahan penyebaran virus Corona dilakukan PT KAI Divre I Sumut tidak hanya dilakukan di bagian dalam kereta api, ungkap Daniel, tetapi juga mengecek suhu penumpang.

Hal ini sudah diterapkan baik di Stasiun Medan,  Stasiun Kereta Api Bandara Medan dan Stasiun Kereta Api Bandara Kualanamu.

Petugas PT KAI Divre I Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap bangku di ruang tunggu keberangkatan kereta api di Stasiun Besar Medan. Foto (ist)

Apabila pada saat proses boarding terdapat penumpang yang bersuhu tubuh melebihi 38 derajat, kata Daniel, maka penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api. Tiket penumpang tersebut akan dikembalikan penuh.

"Jika ada penumpang suhu tubuhnya di 38 derajat celcius atau lebih, kita melarang penumpang melanjutkan perjalanan dan bea tiket penumpang tersebut akan dikembalikan secara penuh," tuturnya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *