HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Perkuat Pelacakan ODP

Kepala BPBD Sumut, Riadil Lubis selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit memberi keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu) 

Redaksimedan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] memperkuat pelacakan terhadap orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan [ODP] Covid-19 dengan melibatkan sukarelawan.

Hal ini dilakukan untuk menghambat penyebaran virus corona [Covid-19] di Provinsi Sumatera Utara.

"Kita memperkuat pelacakan ODP untuk menghambat sesegera mungkin penyebaran Covid-19, sehingga jumlah ODP kita di sini meningkat. Kami melibatkan sukarelawan yang sudah kami latih untuk melakukan penyelidikan epidimiologi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Sabtu (21/3/2020).

Selanjutnya, ODP diperintahkan untuk mengkarantina diri selama 14 hari karena memiliki potensi menularkan Covid-19 ke orang lain. “Kita memerintahkan agar ODP mengkarantina diri selama 14 hari untuk memastikan mereka positif atau negatif Covid-19. Ini butuh kerja sama. Bila kita tidak bekerja sama, kita akan kesulitan melawan Covid-19,” tegasnya.

Selain ODP, kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Riadil Lubis, jumlah Pasien Dalam Pengawasan [PDP] di Sumut juga meningkat. Ada penambahan 12 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 36 orang. Sementara itu untuk yang positif belum berubah, masih 2 orang.

"Hari ini jumlah PDP ada peningkatan menjadi 48 orang yang tersebar di 18 rumah sakit pada 5 kabupaten/kota, yaitu Deliserdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai dan Toba. Sedangkan PDP yang sudah dinyatakan negatif dan pulang ada 3 orang,” ungkap Riadil.

Riadil juga menambahkan, pemerintah daerah, pengusaha dan masyarakat bekerja sama dengan akademisi untuk membuat kebutuhan-kebutuhan penanganan Covid-19 seperti APD, hand sanitizer maupun cairan disinfektan.

"Untuk PDP semua perawatan akan ditanggung pemerintah. Sesuai dengan surat edaran Mendagri, kami mita agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing. Sehingga bila dibutuhkan dana untuk penanganan Covid-19 ini agar bisa digunakan dengan cepat,” tegas Riadil. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *