HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Presiden Jokowi Ajak Isi SPT 2019 Melalui e-filling Sebelum 31 Maret 2020

Presiden Jokowi mengisi SPT melalui online. Foto (Setkab.go.id/akun twiter @jokowi)

Redaksimedan : Presiden Joko Widodo [Jokowi] ajak seluruh masyarakat untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling.

"Saya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan [SPT] Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling,” ujar Presiden Jokowi melalui akun twitter @jokowi yang diunggah pada hari Sabtu (29/2) pukul 11.51 WIB seperti diinformasikan dari laman resmi Setkab.

Menurut Presiden, pelaporan SPT semakin mudah, bisa kapan dan di mana saja, asal jangan lewat 31 Maret 2020. “Ayo lapor pajak. Lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,” pungkas Presiden di akhir cuitannya.(RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *