HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Terus Salurkan Bantuan Selama Pandemi Covid-19

Sekda Provinsi Sumut, Sabrina. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah, sedang dan akan terus menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan berbagai pihak yang berhak menerima, baik berupa alat kesehatan maupun bahan pangan pokok.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina, menyampaikan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bantuan yang bersumber dari dana APBD Sumut tersebut diarahkan untuk kegiatan yang berkenaan dengan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.

Terkait dengan kesehatan, ditujukan untuk penyiapan rumah sakit khusus Covid-19, alat kesehatan, tenaga kesehatan, obat-obatan dan bahan-bahan serta operasional pendukung kesehatan lainnya.

Saat ini sudah beroperasi rumah sakit khusus Covid-19 yaitu Rumah Sakit GL Tobing dengan kapasitas 49 kamar, Rumah Sakit Marta Friska 1 dengan kapasitas 120 kamar, dan dalam persiapan Rumah Sakit Marta Friska 2 sebanyak 110 kamar dan wisma atlet 99 kamar, serta beberapa lokasi lainnya untuk mencapai target 500 kamar.

"Selain ini dipersiapkan juga sebagai cadangan beberapa gedung hingga 1.000 kamar, untuk antisipasi terhadap kemungkinan melonjaknya masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujar Sabrina di Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5/2020).

Bantuan logistik kesehatan ini didistribusikan kepada rumah sakit rujukan dan non rujukan serta RSUD seluruh kabupaten/kota termasuk tempat karantina sementara dan petugas yang melakukan tugas dalam rangka penanganan Covid-19.

Sedangkan Jaring Pengaman Sosial [JPS], kata Sabrina, ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera.

Mengingat kondisi masyarakat saat ini sudah mendesak memerlukan bantuan, kata Sabrina, maka JPS yang akan disalurkan berupa bantuan sembako kepada 1.321.426 kepala keluarga sesuai dengan jumlah kepala keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS].

Dijelaskannya, DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima. Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima [walaupun termuat dalam DTKS], maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar.

"Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan, walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar. Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sekaligus memvalidasi data,” katanya.

Bantuan ini disalurkan kepada gugus tugas kabupaten/kota yang selanjutnya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima oleh kepala desa/lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran ini direncanakan telah terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *