HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

GTPP Covid-19 Sumut Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Deliserdang

Tim GTPP Covid-19 Sumut lakukan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Deliserdang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumatera Utara menggelar penyuluhan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di sejumlah kelurahan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Penyuluhan yang dilakukan Pemprov Sumut bersama Kejati Sumut itu mengimbau masyarakat agar menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak interaksi.

Penyuluhan tersebut disampaikan oleh narasumber Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Hendra Siregar dan Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di Kantor Kelurahan Kenangan Baru dan Kantor Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/6/2020).

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Siregar menyampaikan imbauan kepada warga melalui seluruh kepala lingkungan dan anggota masyarakat yang hadir untuk meneruskan informasi yang benar dan valid dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Memasuki masa Normal Baru ini, kami Tim GTPP Covid-19 Sumut mengajak kita semua menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak interaksi. Hal ini penting dilakukan agar kita semua bisa beraktivitas dengan aman," kata Hendra.

Hendra juga menyampaikan bahwa saat ini banyak beredar informasi dari berbagai sumber, baik dari sumber terpercaya maupun yang mengarah ke hoaks.  Mengingat teknologi informasi memudahkan setiap orang untuk memperoleh kabar berita dari banyak tempat.

"Kami mengimbau kepada kita semua untuk mencari informasi yang benar. Pemprov Sumut akan menyajikan data pasien dan peta sebaran Covid-19 setiap harinya," ujar Hendra.

Hendra berharap, para kepala lingkungan sebagai garda terdepan pencegahan penyebaran Covid-19 memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Kejati Sumut, Amir Yanto melalui Kasi Penkum, Sumanggar Siagian menyampaikan, diperlukan kesadaran dan disiplin untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berharap apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan ke warga yang lain agar kita bisa mengurangi dan mencegah Covid-19," kata Sumanggar. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *