HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Siap Hadapi New Normal, PT KAI Divre I Sumut Tambah Frekuensi Perjalanan Kereta Api Medan-Binjai

Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada calon penumpang kereta api yang akan memasuki stasiun. Foto (ist)


Redaksimedan : Mulai 13 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia [KAI] Divre I Sumatera Utara akan menambah enam frekuensi perjalanan kereta api lokal relasi Medan-Binjai dari empat frekuensi perjalanan menjadi 10 frekuensi perjalanan.

"Tadinya kan sempat banyak pembatalan tiket perjalanan kereta api. Nah, mulai 13 Juni ini kita akan tambah lagi frekuensi perjalanan kereta api lokal. Ini sebagai komitmen PT KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian dengan menggunakan kereta api,” kata Vice President PT KAI [Persero] Divre I Sumatera Utara, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Jumat (12/6/2020).

PT KAI [Persero] Divre I Sumut, kata Daniel Johannes, bersiap menghadapi new normal atau kenormalan yang baru dalam pelayanan transportasi publik ke masyarakat di masa pandemik Covid-19.

Meskipun ada penambahan perjalanan, kata Daniel Johannes, PT KAI akan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 secara ketat seperti, pemeriksaan suhu tubuh saat masuk stasiun ataupun kereta api, memakai masker dan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan.

Penambahan frekuensi perjalanan kereta api ini, sebut Daniel Johannes, mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Jadi, kata Daniel Johannes, secara umum, setiap penumpang kereta api lokal relasi Medan-Binjai diharuskan dalam kondisi sehat [tidak menderita flu, pilek, batuk, demam], suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh," ujarnya.

"PT KAI Divre I Sumut baru menjalankan sebagian perjalanan kereta api lokal dengan pertimbangan permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali kereta api lokal ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” sambung Daniel Johannes.

Disebutkan Daniel, terdapat enam frekuensi perjalanan kereta api lokal relasi Medan-Binjai yang ditambah mulai 13 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai.

Berikut jadwal perjalanan kereta api tambahan yang beroperasi mulai 13 Juni 2020 :

1. KA Sri Lelawangsa U76 Berangkat dari  Stasiun Medan pukul 08.00 Wib

2. KA Sri Lelawangsa U75 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 08.45 Wib

3. KA Sri Lelawangsa U80 Berangkat dari Stasiun Medan pukul 11.00 Wib

4. KA Sri Lelawangsa U79 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 11.45 Wib

5. KA Sri Lelawangsa U90 Berangkat dari Stasiun Medan pukul 18.45 Wib

6. KA Sri Lelawangsa U89 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 19.30 Wib. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *