HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Meski Pandemi Covid-19, Anggaran Pilkada Medan 2020 Tidak Terganggu

Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman saat mengikuti dialog publik. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan
 : Meskipun Pemko Medan saat ini telah melakukan refocusing anggaran guna menangani Pandemi Covid-19, namun anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak terganggu.

Guna mendukung penyelenggaraan pilkada, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 miliar lebih.

"Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu meski Pemko Medan saat ini concern menangani Pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman ketika menghadiri Dialog Publik bertajuk 'Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020' yang digelar Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumut di Studio Al Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/6/2020).

Ditegaskan Sekda, sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta Surat Keputusan Bersama [SKB] 2 Menteri [Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan], anggaran Pilkada tidak boleh diganggu.

"Dana pilkada tetap diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas walaupun kita tengah menangani Covid-19,” tegasnya.

Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 miliar lebih.

Ditambahkan Sekda, berhubung saat ini menghadapi Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah [NPHD]. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *