HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Medan Akan Gelar Debat Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair [tengah] menyampaikan keterangan pers terkait rencana pelaksanaam debat kandidat. Foto (Redaksimedan)

Redaksimedan : Debat kandidat pasangan calon Walikota dan Wakil Waikota Medan pada Pilkada Kota Medan tahun 2020 akan digelar KPU Kota Medan hingga tiga kali, yaitu pada 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020.

"Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu," kata Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Rabu (28/10/2020).

Disampaikan Rinaldi juga bahwa debat kandidat yang diikuti dua pasangan calon [paslon] ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung pada televisi nasional.

Selain itu, sebut Rinaldi, mereka juga akan memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan dan jumlah peserta yang hadir di lokasi juga dibatasi guna mencegah keramaian.

"Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa empat orang anggota timnya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan," sebutnya.

Untuk pelaksanaan debat ini, papar Rinaldi, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara [UMSU], FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.

"Seluruhnya adalah kalangan akademisi bergelar profesor," pungkasnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *